Cara bayar pajak tanah jika PBB hilang Gede Blog

Jumat, 09 September 2016

Cara bayar pajak tanah jika PBB hilang

Informasi - Cara bayar pajak tanah jika PBB hilang . Mungkin judulnya kepanjangan kali ya . Sebenarnya panjang : cara membarayar pajak tanah jika surat PBB ( pajak bumi dan bangunan ) hilang atau salah penempatan, dicari cari tidak ketemu... he he .

Saya share Cara bayar pajak tanah jika PBB hilang berdasarkan pengalaman yang saya alami kemarin. Hal pertama yang saya lakukan kemarin adalah datang ke BPD Bank pembangunan daerah. Yang diminta dari bank adalah NOP nomer objek pajak. Nah dari bagian customers servisnya saya disuruh datang ke Dinas pendapatan daerah Badung DISPENDA . Setelah masuk dan menanyakan di bagian informasi, langsung saya di daftarkan dan diarahkan ke ruangan IPT Badung Selatan, karena tanah berada di daerah selatan. Yang perlu anda bawa adalah fotocopy sertifikat dan fotocopy KTP , yup cuman itu aja. Setelah di cek, maka akan keluar tunggakan tahun pertahun beserta nomer objek pajak nya. Setelah dapat nomernya, maka langsung bayar di BPD... lunasin lah pajak anda mulai dari sekarang...

Informasi Cara bayar pajak tanah jika PBB hilang ini semoga bermanfaat bagi kita semua ya gess...

Related Posts

Cara bayar pajak tanah jika PBB hilang
4/ 5
Oleh

1 comments: